Hukum Perdata

Penyelesaian Sengketa Secara Strategis, Tegas, dan Terukur

Sengketa perdata sering kali bermula dari perjanjian yang dilanggar, kesalahpahaman bisnis, atau konflik hak kepemilikan. Jika tidak ditangani secara tepat, dampaknya bisa merugikan secara finansial, reputasi, dan hubungan jangka panjang. Raymond Simamora & Partners memberikan pendampingan hukum perdata secara komprehensif — baik melalui jalur litigasi (pengadilan) maupun non-litigasi (negosiasi dan mediasi).

Mengapa Sengketa Perdata Tidak Boleh Dianggap Sepele?

Bukti bisa hilang atau melemah jika ditunda
Posisi hukum bisa semakin sulit
Kerugian finansial terus bertambah
Risiko gugatan balik meningkat

Pendekatan hukum yang tepat sejak awal dapat menentukan arah dan hasil perkara.

Ruang Lingkup & Layanan Kami

Perdata Umum

  • Sengketa perjanjian
  • Wanprestasi (ingkar janji)
  • Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH)
  • Sengketa hutang piutang
  • Sengketa jual beli
  • Tuntutan ganti rugi
  • Sengketa pertanahan dan properti
  • Sengketa pemegang saham

Perdata Khusus Perdata khusus mencakup sengketa yang diatur dalam regulasi tertentu dan memiliki mekanisme penyelesaian khusus di luar gugatan perdata biasa. Penanganannya memerlukan pemahaman prosedur, batas waktu, serta strategi hukum yang tepat.

Sengketa Hubungan Industrial

  • Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
  • Perselisihan hak (upah, pesangon, tunjangan)
  • Perselisihan kepentingan
  • Perselisihan antar serikat pekerja

Sengketa Kepailitan atau PKPU

  • Permohonan pernyataan pailit
  • Permohonan PKPU
  • Verifikasi tagihan kreditur
  • Restrukturisasi utang
  • Perlindungan aset debitur

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI/Hak Cipta/Paten)

  • Gugatan pelanggaran hak
  • Tuntutan ganti rugi
  • Penghentian penggunaan tanpa izin
  • Pendampingan pendaftaran dan perlindungan hukum

Sengketa Perjanjian & Wanprestasi

  • Pelanggaran kontrak
  • Perjanjian kerjasama
  • Perjanjian jual beli
  • Analisis detail isi perjanjian
  • Tuntutan ganti rugi

Sengketa Bisnis & Perusahaan

  • Perselisihan antar rekan bisnis
  • Sengketa pemegang saham
  • Konflik internal perusahaan
  • Gugatan transaksi komersial

Sengketa Pertanahan & Properti

  • Sengketa kepemilikan tanah
  • Pembatalan akta
  • Permasalahan SHM
  • Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH)

Penyelesaian Non-Litigasi

  • Negosiasi strategis
  • Mediasi (Penyelesaian Damai)
  • Somasi resmi (Legal Notice)
  • Penyusunan perjanjian perdamaian

Siapa yang Membutuhkan Pendampingan Hukum Perdata?

Individu yang mengalami kerugian akibat pelanggaran perjanjian
Pengusaha yang menghadapi sengketa bisnis
Pemilik tanah atau properti yang bersengketa
Pihak yang ingin mengajukan gugatan atau menghadapi gugatan

Jika Anda menghadapi konflik hukum, langkah terbaik adalah memahami posisi Anda sebelum mengambil keputusan.

Tahapan Penanganan Perkara

1

Analisis Dokumen & Fakta Menyeluruh

2

Penilaian Risiko & Peluang

3

Penyusunan Strategi Taktis

4

Eksekusi & Pendampingan Hingga Tuntas

"Habonaron Do Bona"

Kebenaran Yang Utama. Kami memastikan keadilan ditegakkan dan hak klien terlindungi secara sah.

Jenis Perkara Utama

WanprestasiPerbuatan Melawan Hukum (PMH)Sengketa KontrakSengketa Hutang PiutangSengketa Tanah & SHMSengketa Bisnis

Lindungi Hak dan Kepentingan Anda Sekarang

Setiap sengketa memiliki konsekuensi. Pastikan Anda mengambil langkah hukum yang tepat sejak awal bersama tim ahli kami.

WhatsApp
Raymond Simamora & Partners | Law Firm Bali